Berita Detail

Biografi Ibnu Rusyd


Ibnu Rusyd adalah pemikir Muslim yang berkemajuan dalam pemikiran dan mencerahkan dalam berislam. Ia adalah filosof yang berhasil memasukkan pikiran filsafat dalam diskursus syariat. Ia menjembatani perdebatan tentang ijma’ dengan argumentasi filsafati yang memberikan kemudahan dalam istinbath hukum Islam. Ibnu Rusyd lahir di Cordoba, Spanyol, pada 520 H (1126 M) dengan nama lengkap Abu al Walid Muhammad ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Ahmad ibn Rusyd. Saat itu, Cordoba merupakan kota paling menonjol dan terkenal keilmuannya di Andalusia (Spanyol).


Di Barat, ia dikenal dengan nama Averoes. Dia adalah seorang dokter, ahli hukum, dan filosof paling popular pada periode perkembangan filsafat Islam (700-1200). Di samping sebagai yang paling otoritatif sebagai komentator karya-karya Aristoteles, ia juga seorang filosof Muslim paling menonjol dalam usahanya mencari persesuaian antara filsafat dan syariat (al-ittishal bain al-hikmah wa al-syari`ah). Ia wafat di Maraquesh (Maroko) 9 Safar 595 H (10-12-1198).


Ibn Rusyd tumbuh di tengah keluarga terhormat dan memiliki tradisi keilmuan yang kuat. Ayah dan kakeknya pernah menjadi kepala pengadilan di Andalusia. Ia sendiri pernah menduduki beberapa jabatan: antara lain sebagai qadli (hakim) di Sivilla dan sebagai qadli al-qudlat (hakim agung) di Cordoba. Sejak kecil, ia mempelajari Alquran, tafsir, hadits, fikih, dan sastra Arab. Setelah dewasa orientasinya tertuju pada ilmu.


Ia mendalami matematika, fisika, astronomi, logika, filsafat, dan ilmu kedokteran. Wajar jika kemudian ia dikenal sebagai ahli dalam berbagai cabang ilmu. Kebesaran dan kejeniusan Ibnu Rusyd tampak pada karya-karyanya. Dalam berbagai karyanya, ia selalu membagi pembahasannya dalam tiga bentuk, yaitu komentar, kritik, dan pendapat. Ia adalah seorang komentator sekaligus kritikus ulung.


Ulasannya yang terkenal adalah terhadap karya-karya Aristoteles. Ia tidak semata-mata memberi komentar, tetapi juga menambahkan pandangannya sendiri, suatu hal yang belum pernah dilakukan filosof lain sebelumnya.Kritik dan komentarnya itulah yang menjadikannya terkenal di Eropa. Ulasan-ulasannya terhadap filsafat Aristoteles berpengaruh besar di kalangan ilmuwan Eropa. Selain itu, ia juga banyak mengomentari karya filosof Muslim pendahulunya: al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, dan al-Ghazali.


Popularitas Ibnu Rusyd memuncak pada masa Khalifah Abu Ya’qub Yusuf bin Abdul Mu’min. Kedudukannya begitu agung di sisi khalifah.Kedudukannya semakin meningkat setelah khalifah al-Mansur Abu Yusuf Ya’qub menggantikan ayahnya. Sayangnya, selang tak begitu lama, timbul kecurigaan terhadap Ibnu Rusyd dan akidahnya.


Ini merupakan awal dari rentetan fitnah dan hukuman buang baginya. Ia dipenjara di kota Alisana/Lucana, Spanyol, tempat pembuangan orang- orang yang akidah serta pemikirannya mengganggu ketenteraman negara.Hal yang tentunya menyakitkan hatinya adalah perintah untuk membakar semua bukunya. Masyarakat dilarang mempelajari selain yang bersifat pengetahuan murni seperti kedokteran, matematika, dan astronomi. Kemudian ia diasingkan ke Maraquesh.


Ia meninggal dan dimakamkan di situ. Tiga bulan kemudian jenazahnya dipindahkan ke Cordova. Keranda dan sisa-sisa bukunya diangkut kiri kanan punggung seekor keledai. Sepeninggal Ibn Rusyd bagaimanapun tidak ada lagi filosof Muslim di dunia Sunni khususnya di bagian Barat (Andalusia). Dengan hilangnya Islam dari Andalus atau Spanyol, hilang pula kekuasaan dan kejayaan Islam di Barat.