1. Seluruh Dosen,Staf/Karyawan dan Mahasiswa di FT-UMJ (selanjutnya disebut user),berhak menggunakan PUSKOM setiap hari kerja/kuliah,kecuali jam 12.00-13.00 (untuk shalat dzuhur dan makan / istirahat) dan waktu shalat ashar selama 15 menit.
  2. Setiap user yang menggunakan komputer,harus login menggunakan ID sendiri dan log-out setiap kali selesai menggunakan komputer.
  3. User dilarang :
    • Bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu user lain
    • Membuka situs-situs yang berbau pornografi
    • Menghapus/uninstall software dan file-file yang ada dikomputer PUSKOM
    • Menyebarkan Virus,Worm,Trojan dan software-software lain yang dapat mengganggu system komputer PUSKOM
    • Merusak,memindahkan atau mengambil hardware,software atau fasilitas PUSKOM
    • Membawa senjata tajam,minuman keras dan atau narkotika dilingkungan PUSKOM
    • Merokok didalam ruangan PUSKOM
    • Menggunakan komputer operator selain staff/asisten PUSKOM
    • Menggunakan komputer lebih dari 3 jam saat kondisi padat (ngantri).Jika ada user lain yang ingin menggunakan komputer,maka yang sudah 3 jam menggunakan komputer diminta untuk memberikan kesempatan pada user lain
    • Menyimpan file dikomputer PUSKOM lebih dari 1 bulan.Karena,setiap awal bulan akan dilakukanpembersihan,dan file hanya boleh disimpan ddrive D (jika didrive C,akan terhapus dari sistem secara otomatis saat komputer direstart atau di shutdown)
    • Masuk ke PUSKOM jika PUSKOM sedang digunakan untuk Praktek atau kegiatan resmi lainnya
  4. User yang sedang menggunakan komputer,diharapkan bersedia meninggalkan ruangan apabila PUSKOM akan digunakan untuk kegiatan praktikum atau kegiatan resmi lainnya.
  5. Peminjaman PUSKOM untuk praktikum atau kegiatan resmi lainnya,harap dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada staff/asisten PUSKOM untuk kemudian diatur jadwal dan teknis peaksanaannya.
  6. User berhak melaporkan program yang rusak atau tidak terinstal dengan baik kepada staff/asisten.
  7. User dimohon untuk merapikan kembali tempat yang telah dipakai.
  8. User wajib masuk dan keluar PUSKOM dengan tertib.
  9. User wajib menjaga kebersihan PUSKOM.
  10. User wajib mematuhi peraturan dan tata tertib ini.
  11. User yang tidak mematuhi peraturan dan tata tertib diatas,akan dikeluarkan dari PUSKOM.
  12. Tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,ketentuann-ketentuan yang belum tertulis akan diatur kemudian jika diperlukan.

 

Ditetapkan di Jakarta, 01 Januari 2021

Kepala PUSKOM FT-UMJ
Yana Adharani, S.SI., M.Kom.

Fakultas Teknik UMJ

  • Address : Jl. Cempaka Putih Tengah No.27 Jakarta Pusat

  • Telephone : (021) 425 6024

  • Email : semnastek[at]umj.ac.id

Ikuti Kami