Tata Tertib
- Seluruh Dosen,Staf/Karyawan dan Mahasiswa di FT-UMJ (selanjutnya disebut user),berhak menggunakan PUSKOM setiap hari kerja/kuliah,kecuali jam 12.00-13.00 (untuk shalat dzuhur dan makan / istirahat) dan waktu shalat ashar selama 15 menit.
- Setiap user yang menggunakan komputer,harus login menggunakan ID sendiri dan log-out setiap kali selesai menggunakan komputer.
- User dilarang :
- Bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu user lain
- Membuka situs-situs yang berbau pornografi
- Menghapus/uninstall software dan file-file yang ada dikomputer PUSKOM
- Menyebarkan Virus,Worm,Trojan dan software-software lain yang dapat mengganggu system komputer PUSKOM
- Merusak,memindahkan atau mengambil hardware,software atau fasilitas PUSKOM
- Membawa senjata tajam,minuman keras dan atau narkotika dilingkungan PUSKOM
- Merokok didalam ruangan PUSKOM
- Menggunakan komputer operator selain staff/asisten PUSKOM
- Menggunakan komputer lebih dari 3 jam saat kondisi padat (ngantri).Jika ada user lain yang ingin menggunakan komputer,maka yang sudah 3 jam menggunakan komputer diminta untuk memberikan kesempatan pada user lain
- Menyimpan file dikomputer PUSKOM lebih dari 1 bulan.Karena,setiap awal bulan akan dilakukanpembersihan,dan file hanya boleh disimpan ddrive D (jika didrive C,akan terhapus dari sistem secara otomatis saat komputer direstart atau di shutdown)
- Masuk ke PUSKOM jika PUSKOM sedang digunakan untuk Praktek atau kegiatan resmi lainnya
- User yang sedang menggunakan komputer,diharapkan bersedia meninggalkan ruangan apabila PUSKOM akan digunakan untuk kegiatan praktikum atau kegiatan resmi lainnya.
- Peminjaman PUSKOM untuk praktikum atau kegiatan resmi lainnya,harap dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada staff/asisten PUSKOM untuk kemudian diatur jadwal dan teknis peaksanaannya.
- User berhak melaporkan program yang rusak atau tidak terinstal dengan baik kepada staff/asisten.
- User dimohon untuk merapikan kembali tempat yang telah dipakai.
- User wajib masuk dan keluar PUSKOM dengan tertib.
- User wajib menjaga kebersihan PUSKOM.
- User wajib mematuhi peraturan dan tata tertib ini.
- User yang tidak mematuhi peraturan dan tata tertib diatas,akan dikeluarkan dari PUSKOM.
- Tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,ketentuann-ketentuan yang belum tertulis akan diatur kemudian jika diperlukan.
Ditetapkan di Jakarta, 01 Januari 2021
Kepala PUSKOM FT-UMJ
Yana Adharani, S.SI., M.Kom.